Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Ketimbang Darurat Sipil, Pengamat Sarankan Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah

Pengamat menyarankan pemerintah agar melakukan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19, dibanding darurat sipil.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
AFP/Juni Kriswanto
Polisi menggunakan kendaraan water cannon melakukan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan protokol sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). AFP/Juni Kriswanto 

"Karena tidak ada buruknya karantina itu, dimana ini membatasi pergerakan keluar masuk untuk daerah tertentu," tegasnya.

"Kalau kita sudah menentukan karantina wilayah maka wilayah itu diisolasi dimana didalamnya semua kebutuhan masyarakatnya dipenuhi," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengintruksikan agar pembatasan sosial berskala besar (Phsycal Distancing) lebih tegas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Dok. Kemlu RI)

Perintah ini disampaikan Presiden dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona melalui telekonferensi, Senin (30/3/2020).

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas," kata Presiden yang dikutip dari Tribunnews.com.

Bahkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, maka menurut Presiden perlu adanya kebijakan darurat sipil.

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat, sipil," kata Presiden.

Presiden juga memerintahkan kepada jajaran kabinetnya untuk menyusun aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan physical distancing skala besar.

Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Baca: Jumlah Pasien Covid 19 yang Sembuh Trennya Meningkat

Baca: Indonesia dan 2 Negara Lainnya Diprediksi Tak Alami Resesi Pasca-Pandemi Corona, Ini Alasannya

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," pungkasnya.

Jubir Presiden Sebut Darurat Sipil Opsi Terakhir Pemerintah Tangani Covid-19

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan penerapan darurat sipil menjadi langkah terakhir pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia.

Opsi darurat sipil akan dilakukan jika virus yang pertama kali mewabah di Wuhan, China ini telah menyebar semakin masif.

Pernyataan Fadjroel ini disampaikan dalam program Sapa Indonesia Malam yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (31/3/2020).

"Dari pernyataan Presiden yang jadi arahan di Ratas pada Senin (30/3/2020), apa yang menjadi prinsipnya yang pertama yakni asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Fadjroel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan