Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Ketimbang Darurat Sipil, Pengamat Sarankan Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah

Pengamat menyarankan pemerintah agar melakukan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19, dibanding darurat sipil.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
AFP/Juni Kriswanto
Polisi menggunakan kendaraan water cannon melakukan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan protokol sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). AFP/Juni Kriswanto 

"Adapun penerapan tentang darurat sipil hanya menjadi langkah terakhir apabila pembatasan sosial berskala besar plus pendisiplinan hukum ini tidak berjalan semestinya," imbuhnya.

Kendati demikian jika melihat kondisi di tanah air saat ini, Fadjroel mengatakan pembatasan sosial berskala besar dan pendisiplinan hukum sudah cukup dijalankan.

"Sampai hari ini Presiden Joko Widodo menganggap apa yang dikerjakan oleh pemerintah sudah cukup dengan pembatasan sosial berskala besar, serta pendisiplinan hukum yang dijalankan melalui maklumat Kapolri dengan berbasis KUHP," tegasnya.

"Hingga Minggu, 29 Maret 2020 dilaporkan oleh Kapolri misalnya, pendisiplinan hukum dengan pembubaran kerumunan sudah berjumlah 10.424 kegiatan," ungkapnya. 

"Sehingga Presiden Joko Widodo berharap hal ini, pendisiplinan hukum ini sudah cukup, sehingga kita tidak perlu melompat kepada langkah terakhir yaitu apa yang disebut Darurat Sipil," kata Fadjroel.

(Tribunnews.com/Isnaya/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan