Virus Corona
Pengamat Sebut Keputusan Jokowi Terapkan PSBB sudah Tepat, Tapi Harus Ada Implementasi Efektif
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan PSBB sudah tepat.
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Whiesa Daniswara
1. Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (Menteri)
2. Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara diatur oleh Peraturan Pemerintah
3. Bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang sedang
terjadi antarorang di suatu wilayah tertentu.
4. Penyelenggaraan PSBB berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
5. Paling sedikit meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja; b. pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau; c. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
(Tribunnews.com/Isnaya/Yudie Thirzano )