Senin, 1 Juni 2026

Virus Corona

Jika Mudik Tak Dilarang, Indonesia Potensial Melompat Lima Besar Negara Paling Terpapar Covid-19

Denny JA menyebutkan, jika mudik tidak dilarang, Indonesia potensial melompat lima besar negara paling terpapar Covid-19.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
MediaLawanCoron
Poster Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Terlebih menjelang memasuki bulan suci Ramadan dan mudik seperti sudah menjadi kebiasaan di Indonesia.

Denny JA menyebutkan, jika mudik tidak dilarang, Indonesia potensial melompat lima besar negara paling terpapar Covid-19.

Data yang dihimpun, ada lima negara yang paling terpapar Covid-19 sebagai berikut, Amerika Serikat masuk pada rangking pertama dengan angka 245.380 kasus, Spanyol 117.710 kasus, Italia 115.242 kasus, Jerman 85.263 kasus, dan Cina 81.620 kasus.

Baca: Anak Ultah Sehari Usai Ayah Dikremasi, Ini Curhat Istri Pejalan Kaki yang Tewas Ditabrak di Karawaci

"Tapi jika Presiden RI tak melarang dengan keras mudik lebaran, besar kemungkinan Indonesia segera melejit masuk ke dalam lima besar negara yang paling terpapar Covid-19," tandas Denny JA.

Denny memberikan hitung-hitungannya sangat sederhana. Tahun lalu, dari wilayah Jabotabek saja, jumlah yang masuk mencapai angka 14,9 juta penduduk. Angka tersebut membengkak jika ditambah penduduk kota besar lain.

Denny melanjutkan, katakanlah kita tetap asumsikan mudik tahun 2020 di angka 14,9 juta untuk seluruh Indonesia. Di kampung halaman, mereka akan berinteraksi dalam kultur komunal. Mereka berjumpa keluarga besar, tetangga, dan sahabat.

Baca: 266 Jemaat GBI Bandung Lakukan Rapid Test Covid-19, Hasilnya Terindikasi Positif Virus Corona

"Katakanlah rata-rata 1 orang yang mudik berinteraksi dengan 3 orang lainnya. Maka mudik menyebabkan interaksi sekitar 45 juta penduduk Indonesia," terang Denny.

Denny menyebutkan, jika 1 persen saja dari jumlah populasi paska mudik itu terpapar Covid-19. Artinya setelah mudik akan ada 450 ribu penduduk Indonesia terpapar. Angka itu bahkan sudah melampaui populasi terpaparnya warga di Amerika Serikat yang kini berada di puncak negara paling terpapar virus corona.

Menurut Denny, pemerintah tidak cukup hanya memberikan imbauan. Misalnya, mereka yang mudik diimbau untuk karantina 14 hari. Atau yang pergi atau pulang mudik statusnya menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP). "Tapi jumlah sebanyak 14,9 juta penduduk itu akan diisolasi dimana?. Cukupkah infrastuktur kesehatan kita mengurus populasi sebanyak itu?," urainya.

Kondisi sekarang saja, sambungnya, banyak rumah sakit dan tenaga medis yang menjerit kekurangan fasilitas. Untuk situasi saat ini saja, jumlah pasien yang meninggal dunia di Indonesia lebih banyak dibandingkan yang sembuh.

Bagaimana infrastuktur kesehatan kita siap dan mampu menampung lonjakan korban terpapar Covid-19 paska mudik.

Denny memuji Sekjen MUI cukup sensitif dan berani menyatakan mereka yang mudik dari wilayah pandemik hukumnya haram. Bukan dalil agama yang akan ditekankan di sini. Namun Sekjen MUI mencoba meminimalkan orang mudik menggunakan instrumen yang dia kuasai.

Namun Denny menegaskan, tetap yang paling efektif melakukan intervensi mudik adalah pemerintah pusat.

Agar pemerintah pusat tidak disalahkan, saran Denny, Presiden RI agaknya perlu mempertimbangkan dua hal.

Baca: Pusat Perbelanjaan, Restoran Hingga Wedding Organizer Sepi Terdampak Covid-19

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved