Virus Corona
Wabah Corona, Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS Belum Jelas, Dipangkas atau Ditunda? Ini Kata Menkeu
Sri Mulyani mengatakan pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Editor:
Hasanudin Aco
Mekanisme dialog dilakukan guna mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Salah satu kesepakatan yang dapat ditempuh adalah pembayaran THR secara bertahap.
Kemudian apabila perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan perundang-undangan, pembayaran dapat ditangguhkan pada jangka waktu tertentu yang disepakati.
“Bila jangka waktu penundaan yang disepakati telah berakhir dan perusahaan tidak membayar THR, maka atas dasar rekomendasi dan hasil pemeriksaan pengawas, perusahaan dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ida.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepastian THR Tetap Cair Saat Wabah Virus Corona DAN Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?"