Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

8 Sektor Usaha Ini Masih Boleh Berkegiatan Saat PSBB Diterapkan di DKI Jakarta

Anies Baswedan mengungkap 8 sektor yang bisa menjalankan kegiatan usahanya selama penerapan PSBB

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020) malam. 

Sementara di sisi lain, Yuri menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14.354 spesimen untuk PCR secara real time.

Hal ini telah dilakukan dari spesimen yang dikirim dari lebih dari 300 rumah sakit rujukan Covid-19.

Rumah sakit rujukan tersebut meliputi, rumah sakit umum pemerintah, BUMN, TNI, Polri, maupun swasta.

Adapun 17.190 relawan medis dan non medis telah direkrut untuk bekerja bersama-sama dalam satu sistem untuk membangun upaya pemutusan rantai Covid-19.

Sedangkan, bantuan sejumlah 82,9 miliar telah diterima dari seluruh lapisan masyarakat terkait sikap peduli Covid-19.

Dilansir Kompas.com, hingga Selasa hari ini, terdapat 6 kelurahan dari 8 kecamatan yang ada di DKI Jakarta belum terkonfirmasi adanya pasien positif Corona.

Enam kelurahan tersebut yakni kelurahan Gambir, Duri Pulo, Serdang, Mangga Dua Selatan, Senen, dan Cikini.

Peta Persebaran Covid-19 Wilayah DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020)
Peta Persebaran Covid-19 Wilayah DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) (corona.jakarta.go.id)

Dari data pesebaran kasus Corona, terdapat selisih angka dari perbandingan data pada laman covid19.go.id.

Adapun perbandingan tersebut dirangkum Tribunnews.com sebagai berikut.

Menurut Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Laman covid19.co.id

- Pasien Positif Corona: 1.369 orang

- Pasien Dinyatakan Sembuh: 65 orang

- Korban Meninggal: 106 orang

Menurut Data Pantauan COVID-19 Jakarta di Laman corona.jakarta.go.id

- Pasien Positif Corona: 1.395 orang

- Pasien Dinyatakan Sembuh: 69 orang

- Korban Meninggal: 133 orang

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan