Virus Corona
UPDATE Kasus Corona di DKI Jakarta Hari Ini: 1.395 Positif, 65 Sembuh
Jumlah pasien positif terjangkit Corona di Provinsi DKI Jakarta mencapai 1.395 orang per Selasa (7/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Penulis:
Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien positif terjangkit Corona di Provinsi DKI Jakarta mencapai 1.395 orang per Selasa (7/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Angka pasien positif Corona mengalami peningkatan dari hari sebelumnya, Senin (6/4/2020), sebanyak 96 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan data pantauan persebaran Covid-19 dari pemerintah pusat DKI Jakarta, dilansir corona.jakarta.go.id.
Dari keseluruhan kasus positif, angka kematian hari ini bertambah 34 orang, sehingga total terdapat 133 orang meninggal dunia.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh oleh dokter adalah 69 orang.
Baca: RSPI Sulianti Saroso Pulangkan 3 Pasien yang Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona
Baca: Kemnaker Beri Insentif 1000 Korban PHK Sebagai Pasukan Penyemprot Desinfektan Covid-19
Angka pasien sembuh dari penyakit akibat Covid-19 ini bertambah 4 orang dari hari sebelumnya.
Adapun para pasien lain yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit sejumlah 867 pasien.
Sedangkan, 326 orang merupakan pasien yang menjalani isolasi mandiri.
Lalu, DKI Jakarta mencatat total keseluruhan warganya yang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.569 orang.
Dari angka tersebut 527 orang masing menjalani proses pemantauan.
Selanjutya, total Pasien dalam Pengawasan (PDP) adalah 2.224 orang.
Terdapat 1.020 pasien yang masih dirawat dan 1.204 pasien yang sudah kembali ke rumahnya masing-masing.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dalam Konferensi Pers dari kantor Graha BNPB, Jakarta, Selasa pukul 16.00 WIB, menyinggung soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Achmad Yurianto menyampaikan beberapa saat yang lalu, Menteri Kesehatan Terawan baru saja menyetujui berlakunya kebijakan PSBB di wilayah DKI Jakarta.
Lebih lanjut, keputusan Menkes merupakan upaya skala besar terkait penetapan beraktivitas di rumah.
Baca: Pandemi Corona, RSV Tutup Seluruh Flagship Store, Produk Dipasarkan Via Marketplace
Baca: Wabah Covid Belum Berakhir, KSU Bali Kencana Berharap Penangguhan Pembayaran 1 Tahun