Minggu, 7 September 2025

Ridwan Kamil Sebut PSBB jadi Opsi Terakhir, Tetap Persuasif tapi Mengedukasi Masyarakat soal Corona

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, kebijakan PSBB menjadi opsi terakhir untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya virus corona (Covid-19).

Penulis: Rica Agustina
Editor: Miftah
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, kebijakan PSBB menjadi opsi terakhir untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya virus corona (Covid-19). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemerintah yang tengah ia ajukan untuk diberlakukan di Jawa Barat ini merupakan opsi terakhir dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19.

Tidak seperti kebijakan social distancing yang berupa imbauan, PSBB ini diklaim akan bersifat mengikat.

Sehingga siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi tertentu.

"Dengan PSBB bisa mendenda, menangkap mereka-mereka yang bandel dan dianggap membahayakan terhadap kesehatan masyarakat."

"Jadi penegakan yang sifatnya denda dan hukuman pidana saya kira menjadi opsi terakhir, kita ingin tetap persuasif tapi mengedukasi masyarakat," kata Ridwan Kamil dikutip dari kanal YouTube Metrotvnews, Kamis (9/4/2020).

Baca: Ridwan Kamil Ajukan 5 Kota di Jawa Barat Berstatus PSBB karena Dekat dengan Jakarta

Sementara itu, lima wilayah di Jawa Barat yang akan diberlakukan PSBB yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Ridwan Kamil menyebut, penerapan PSBB memang cocok diterapkan di daerah-daerah yang menurut statistik pendemi corona-nya paling tinggi.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini kemudian menjelaskan, pola PSBB di DKI Jakarta sempat disimulasikan di lima daerah tersebut.

Pemprov pun akan memberikan kebebasan pada masing-masing pemerintah daerah untuk menentukan aturan PSBB yang sesuai kebutuhan.

Baca: Soal Corona, Ridwan Kamil: Jika Tidak Disiplin, Situasi Baru Kembali Normal pada Akhir Tahun

"Saya kira kita tidak 100 persen sama, karena dari lima yang kita usulkan, dua di antaranya bersifat kabupaten yang luas."

"Sehingga kita akan mempersilakan wali kota/bupati untuk menerjemahkan aturan PSBB dengan skala yang dibutuhkan," paparnya.

Namun, untuk daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Ridwan Kamil menyatakan akan menerapakan aturan sama dengan ibu kota.

Penerapan PSBB ini nantinya benar-benar akan membatasi aktivitas sosial masyarakat.

Akan tetapi, ada delapan sektor utama yang masih terus berjalan, di antaranya sektor pangan, logistik, industris strategis, kesehatan, dan jual beli makanan.

gub jabar ridwan kamil
Ridwan Kamil Sebut PSBB Jadi Opsi Terakhir untuk Mengedukasi Masyarakat soal Bahaya Covid-19
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan