Virus Corona
Jalani Isolasi Mandiri, Bima Arya Jelaskan Persiapan Kota Bogor Jelang PSBB yang Dimulai Rabu Besok
Kota Bogor menjadi satu diantara wilayah yang akan berstatus PSBB pada Rabu (13/4/2020). Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan langkah persiapannya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan pengajuan PSBB sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
"Pak Menkes sudah mengirimkan surat persetujuan kemarin sore, yang menyatakan bahwa lima wilayah di Provinsi Jabar disetujui melaksanakan PSBB."
"Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15, bulan April 2020 selama 14 hari."
"Setelah 14 hari akan kita evaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intesitasnya. Oleh karena itu selama 14 hari tes masif akan kita maksimalkan," ujarnya, dilansir akun Instagram @ridwankamil pada Minggu (12/4/2020).
PSBB di Jawa Barat ini menarik karena ada Kabupaten yang memiliki karakteristik berbeda dengan kota yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Menurut Kang Emil penerapan PSBB di Kabupaten akan berbeda dari PSBB di Kota.
"Yang menarik dari PSBB di lima wilayah, ada sifatnya kabupaten. Maka Kabupaten ini berbeda mereka memiliki desa sehingga tidak bisa dilakukan PSBB persis seperti DKI Jakarta."
"Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi memutuskan PSBB dibagi dua. Kecamatan tertentu di zona merah akan (PSBB) maksimal, sementara di zona lainnya akan menyesuaikan."
"Untuk Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Depok akan menerapkan PSBB maksimal," ungkap pria 48 tahun ini.
(Tribunnews.com/Mohay)