Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

Aparat Terus Pantau Napi Yang Dibebaskan

Untuk dewasa, kata dia, sebanyak 34.583 menjalani asimilasi dan 1855 menjalani integrasi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM mencatat sebanyak 36.708 narapidana dan anak menjalani program asimilasi dan integrasi.

Mereka sudah dibebaskan dari penjara, karena kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang over crowding (kelebihan penghuni).

Upaya membuat program asimilasi dan integrasi dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid)-19 di antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Pemasyarakatan di rutan dan lapas.

Pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) mendapatkan tugas mengawasi narapidana yang menjalani program asimilasi.

Upaya pengawasan dilakukan secara daring, yaitu menggunakan aplikasi Whatsapp dan di lingkungannya.

Baca: LIVE Streaming TVRI Online Belajar dari Rumah, SD hingga SMA Sederajat di Sini

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Rabu 15 April 2020, Libra Kurang Tidur, Pisces Makan Bergizi

Baca: Cara Mudah Gunakan iPhone untuk Sadap Suara, Tanpa Perlu Aplikasi Tambahan

Namun, keberadaan puluhan ribu orang yang pernah melakukan tindak pidana itu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Masyarakat khawatir mereka akan kembali melakukan tindak kejahatan setelah berada di luar jeruji besi.

Bagaimana upaya pemerintah dan aparat keamanan melakukan pengawasan terhadap mereka yang menjalani program asimilasi dan integrasi itu?

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Ngajib, mengatakan jajaran Polda Metro Jaya terus memantau pergerakan para narapidana yang mendapatkan asimilasi setelah dikeluarkan dari penjara.

"Kami melakukan beberapa kegiatan yang sifatnya pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Jakarta. Diantaranya patroli dialogis secara rutin maupun berskala besar yang melibatkan beberapa unsur terkait seperti TNI dan Satpol PP,” kata dia, saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).

Dia mengungkapkan pihaknya menaruh perhatian terhadap para napi yang telah mendapatkan asimilasi, namun, kembali melakukan kejahatan.

Sehingga, kata dia, jika para narapidana itu kembali melakukan kejahatan dapat segera ditangkap.

“Ini langkah-langkah yang dilakukan, memantau dan mengawasi napi yang keluar. Ada beberapa kejahatan yang dilakukan para napi yang mendapat dispensasi dikeluarkan, kemudian melakukan kejahatan lagi. Ini yang menjadi perhatian dari aparat," kata dia.

Meskipun sudah memantau pergerakan para narapidana itu, dia juga meminta masyarakat agar selalu waspada dan tetap menjaga diri.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan