Virus Corona
Aparat Terus Pantau Napi Yang Dibebaskan
Untuk dewasa, kata dia, sebanyak 34.583 menjalani asimilasi dan 1855 menjalani integrasi.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Hendra Gunawan
“Jangan sampai di situasi seperti sekarang ini menunjukkan kemewahan saat keluar rumah. Tetap berhati-hati jika mengendarai sepeda motor. Rumah jangan sampai tidak terkunci saat ditinggal,” ujarnya.
Selain ancaman keamanan yang dapat datang dari para narapidana itu, pihaknya juga memberi perhatian khusus terhadap adanya kejahatan-kejahatan yang baru muncul seperti yang dilakukan kelompok Anarko.
“Ini baru saat ini terungkap. Ini sudah dilakukan penangkapan dan pengungkapan,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Junaedi, mengungkapkan sebanyak 36.708 narapidana dan anak menjalani program asimilasi dan integrasi.
Untuk dewasa, kata dia, sebanyak 34.583 menjalani asimilasi dan 1855 menjalani integrasi. Sedangkan, untuk anak ada sebanyak 809 yang menjalani asimilasi.
“Kasus yang banyak pidana narkotika di bawah 5 tahun. Jadi pidana di bawah 5 tahun tak termasuk PP 99 (Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012,-red). Mereka mendapatkan hak sebagaimana pidana umum,” ujarnya.
Setelah bebas, narapidana dan anak itu akan diawasi pembimbing kemasyarakatan.
“Jumlah pembimbing kemasyarakatan sekitar 2100 didukung asisten pembimbing pemasyarakatan. Kontak melalui daring diharapkan mengurangi pelanggaran klien,” tambahnya.