Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

ICJR: Ketakutan Masyarakat Terhadap Napi Asimilasi Berlebihan

Menurut catatan ICJR, peluang narapidana melakukan tindak kejahatan yang terulang di Indonesia relatif kecil.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
febrianto ramadani/surya
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Ipda I Gede Made Sutayana, menanyakan kronologi kedua pelaku saat menjambret tas di Jalan Raya Darmo, Rabu sore (15/4/2020). Salah satu pelaku merupakan napi asimilasi yang mengaku tak sadar berbuat kriminal seusai menenggak miras 

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Junaedi, menambahkan sebanyak 36.708 narapidana dan anak menjalani program asimilasi dan integrasi.

Baca: Dampak Covid-19, 600 Sopir Taksi di Jepang Bakal di-PHK

Untuk dewasa, kata dia, sebanyak 34.583 menjalani asimilasi dan 1855 menjalani integrasi. Sedangkan, untuk anak ada sebanyak 809 yang menjalani asimilasi.

“Kasus yang banyak pidana narkotika di bawah 5 tahun. Jadi pidana di bawah 5 tahun tak termasuk PP 99 (Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012,-red). Mereka mendapatkan hak sebagaimana pidana umum,” ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan