Selasa, 9 September 2025

Virus Corona

Fachrul Razi Beberkan Alasan Larangan Mudik Diterapkan Pada Awal Ramadan

Pemeritah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), saat diwawancarai awak media, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat pagi (13/3/2020) 

Selanjutnya, check point juga didirikan di jalur tol, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Cipali hingga ke Subaraya yang menjadi akses untuk menuju ke kampung halaman di Pulau Jawa.

Selain itu, jalan-jalan non tol, jalan arteri, hingga tol layang Becakayu juga tidak luput mendapat penjagaan dari petugas yang bersiaga di titik check point.

"‎Memang check point ‎ini sangat penting untuk melakukan pengawasan. Nanti kendaraan tidak boleh keluar atau masuk Jakarta kecuali sembako, BNN dan barang pengangkut kebutuhan pokok lainnya," tambah Asep.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).

"Pada hari ini saya‎ ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang ingin mudik di tengah pandemi corona.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak mudik dari pemerintah.

Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran kabinetnya untuk mempersiapkan larangan tersebut mulai dari aturan hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.

Baca: Datang Impor dan Panen Raya, ‎Satgas Pangan Polri Optimis Harga Bawang Putih Bakal Kembali Normal

Jokowi menambahkan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik.

Mulai dari bantuan sembako, hingga bantuan tunai.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan