Virus Corona
Ketua DPRD DKI Setujui Pengalihan Anggaran Rp 256 Miliar Untuk Bantu Penanganan Covid-19
DPRD DKI Jakarta memutuskan mengalihkan sejumlah rencana anggaran untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Pemerintah DKI mengeluarkan himbauan, peringatan, hingga sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Baca: Kriminalitas Meningkat 10 Persen Selama PSBB, Kapolda Metro Jaya Operasikan Tim Anti Preman
"Ada 543 perusahaan dan tempat kerja yang melakukan pelanggaran. Sedangkan hanya 76 saja yang disegel sementara. Karena mereka bukan 11 komponen atau bidang yang dapat pengecualian. Sisanya, dalam bentuk peringatan dan teguran. Mudah-mudahan langkah tegas gugus tugas provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif bagi semakin berkurangnya kasus positif di Jakarta," pungkasnya.