Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Disetujui Kemenkes, Jawa Barat akan Berlakukan PSBB Mulai 6 Mei 2020

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah provinsi Jawa Barat.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Kompas TV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah provinsi Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah provinsi Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada konferensi pers pada Sabtu (2/5/2020).

Ridwan Kamil menyebut pemberlakuakn PSBB di Provinsi Jabar akan mulai pekan depan dari 6-19 Mei 2020.

Dengan adanya keputusan tersebut, maka akan ada penambahan 17 kabupaten/kota di Jabar yang akan menerapkan PSBB.

Sehingga penerapan PSBB akan dilakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

"17 kota/kabupaten di Jabar akan melaksanakan PSBB yang disetujui oleh Menteri Kesehatan dan akan dimulai pada Rabu, 6 Mei 2020," ujarnya dikutip dari siaran langsung Kompas TV.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat rapat virtual dengan bupati/wali kota di Jabar di Gedung Pakuan, Rabu (29/4/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat rapat virtual dengan bupati/wali kota di Jabar di Gedung Pakuan, Rabu (29/4/2020). (istimewa)

Ia mengungkapkan, dalam penerapannya akan ada pembatasan dalam pergerakan masyarakat serta pintu-pintu di 27 daerah tersebut.

"Sehingga mulai Rabu minggu depan seluruh provinsi Jabar akan melaksanakan PSBB dimana 27 daerah pintu-pintu dan pergerakan akan dibatasi," ungkapnya. 

Ridwan Kamil menyebut penerapan PSBB ini dapat dibilang efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kami mendapati kajian sebelum dan setelah PSBB itu perbedaannya luar biasa," tegasnya.

"Pergerakan masyarakat selama PSBB masih 50 persen walaupun idealnya menurut teori kita sedang menuju 30 persen," imbuhnya.

"Jadi kalau PSBB di Jawa Barat ini bisa menjaga pergerakan hanya sampai 30 persen maka itu lebih efektif," kata Ridwan Kamil.

Lebih lanjut ia mengatakan beberapa wilayah yang menerapkan PSBB penyebaran virusnya cenderung menurun.

Baca: Jadi Kunci Jabar Catat Nol Kasus Baru Corona, Ridwan Kamil: Yang Dibangun Super Team Bukan Superman!

Baca: Ridwan Kamil: PSBB di Jawa Barat Sudh Jadi Kebutuhan

Baca: Penelitian: Virus Corona Lebih Mungkin Membunuh Pria dan Orang Obesitas

"Dari hasil kajian Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya sebelum PSBB kecepatan persebaran virusnya tinggi menjadi sedang," ujarnya.

"Sebaliknya kota/kabupaten yang tidak berlakukan PSBB itu sekarang naik percepatan persebaran virusnya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan