Selasa, 2 September 2025

Virus Corona

Disetujui Kemenkes, Jawa Barat akan Berlakukan PSBB Mulai 6 Mei 2020

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah provinsi Jawa Barat.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Kompas TV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah provinsi Jawa Barat. 

"Nah karena PSBB kesimpulannya dapat menekan angka persebran Covid," sambungnya. 

Sementara itu sebelumnya Ridwan Kamil menyebut, PSBB tingkat provinsi Jawa Barat jadi sebuah kebutuhan mendesak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19

Ia pun mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang kompak dalam proses penanggulangan Covid-19 ini.

"Ini contoh kita sepakat, kompak menyamakan irama maka kita berhasil membuat kebijakan yang sinkron," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Saya lihat relatif tak ada konflik kepentingan statment dari kota kabupaten dengan provinsi. Karena kita setiap hari nelepon, komunikasi," ungkapnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya,Kompas.com/Dendi Ramdhani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan