Mudik Lebaran 2020
Pemudik Harus Dilengkapi Surat Sehat Jika Ingin Kembali ke Jakarta
Pendatang atau pemudik yang menuju Jakarta saat arus balik lebaran diizinkan masuk jika dinyatakan bebas atau negatif Covid-19
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendatang atau pemudik yang menuju Jakarta saat arus balik lebaran diizinkan masuk jika dinyatakan bebas atau negatif Covid-19 oleh rumah sakit asal keberangkatan.
Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) ataupun surat sehat dari puskesmas asal.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, petugas nantinya akan memeriksa kelengkapan surat tersebut di pintu-pintu checkpoint yang tersedia.
Baca: Politikus PDIP Desak Pemerintah Serius Investigasi Kasus ABK WNI di Kapal China
"Jadi begini, prinsipnya, yang bersangkutan pada saat akan masuk Jakarta, itu harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan bebas dari Covid-19. Dibuktikan dengan hasil PCR test atau surat keterangan RS, atau puskesmas yang ada di tempat asalnya, bahwa yang bersangkutan sudah melakukan test dan dinyatakan negatif," jelas Syafrin kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Tapi saat ini Pemprov DKI masih menggodok regulasi dan mekanisme untuk diperinci lagi.
Baca: Zlatan Ibrahimovic Selalu Ingin Menang di Setiap Pertandingan kata Edinson Cavani
Termasuk bagaimana perlakuan kepada mereka yang tak memiliki kelengkapan tersebut.
Setelah terbentuk dan resmi ditandatangani Gubernur Anies Baswedan, mekanisme pengaturan arus balik itu akan disampaikan dan disosialisasikan ke publik.
"Saat ini regulasinya sedang disiapkan. regulasinya sedang disiapkan. Pada saat regulasinya sudah di tandatangani pak Gubernur, nanti kita akan sampaikan mekanismenya," ungkap Syafrin.
Belum tentu bisa balik cepat ke Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau agar warga yang merantau di Jakarta tak mudik di tahun ini.
Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan regulasi untuk membatasi warga masuk ke Jakarta setelah lebaran.
Penggodokan aturan tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini.
Aturan ini dibuat untuk memperingatkan warga di Jakarta agar tidak mudik saat lebaran.
Pihaknya ingin mengatasi penyebaran virus corona di Jakarta akan tak kembali meningkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kadishub-dki-jakarta-99909.jpg)