Minggu, 28 September 2025

Virus Corona

Pimpin Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo 9 Pekan Tidur di Kantor

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyatakan keseriusannya dalam memerangi pandemi Covid-19

Editor: Hendra Gunawan
BNPB
Senin pagi ini (27/4/2020), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo tampil beda. Tidak seperti biasa, Doni mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI. 

kendur, tidak boleh lengah. Bapak Presiden selalu menekankan jangan kendur,
walaupun beberapa daerah mengalami kekurangan kasus konfirmasi," kata dia.
Mengenai aturan transportasi yang diperlonggar, Doni kembali mengingatkan bahwa hal
itu bukan berarti masyarakat boleh mudik. Dia memastikan mudik tetap dilarang.
"Mengenai PSBB dan transportasi yang dibuka, kami ingatkan tidak ada mudik, titik,"
ucap Doni.
Dia pun agar para kepala daerah tak terpengaruh dengan kabar yang menyesatkan.
Jika ada keraguan, Doni mempersilahkan para kepala daerah segera bertanya kepada
Gugus Tugas di daerah. "Sebaiknya segera bertanya kepada kepala gugus tugas di
daerah dan unsur TNI Polri yang bisa berikan informasi akurat," ujarnya.
Saat ini, mantan Sesjen Wantannas itu mengaku mendapat informasi ada sejumlah
pihak travel yang berusaha menjaring pemudik. Doni mengingatkan masyarakat yang
mencoba mudik akan dijerat sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur UU
Kekarantinaan Kesehatan yaitu pidana 1 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Kami juga dapatkan informasi sejumlah travel yang berusaha menjaring pemudik untuk
pulang. Kalau ini ketahuan dan dapat membahayakan masyarakat di kampung, mereka
yang melanggar PSBB bisa dikenai pasal 93 UU 6 tahun 2018 yakni pidana dan denda,"
bebernya.
Doni kembali mengajak masyarakat agar sayang dengan keluarga dengan tidak mudik.
Karena bisa jadi mereka yang mudik ternyata positif corona dan menulari keluarga di
kampung. "Sekali lagi kita harus sayang dengan diri kita dan keluarga kita. Kalau kita
sayang keluarga di kampung maka untuk sementara waktu jangan mudik dulu, cukup
lebaran virtual. Saya yakin kalau kita semua sabar dan disiplin kita segara memutus
mata rantai penularan dan kita segera memulai hidup normal," kata Doni.
Menhub Patuh
Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan soal kebijakannya
yang kembali mengizinkan seluruh moda transportasi untuk beroperasi, saat menghadiri
rapat kerja dengan Komisi V mengenai realokasi anggaran kementeriannya di tengah
wabah virus corona, Senin )11/05). Budi menegaskan, kebijakannya tersebut selalu
merujuk pada kebijakan dan ketentuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang
dipimpin oleh Doni Monardo.
Menurut Budi, surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan
Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan
Gugus Tugas selalu menjadi rujukan Kemenhub saat mengizinkan moda transportasi
beroperasi. "Saya pikir Gugus Tugas yang saya jelaskan, Gugus Tugas memayungi

kami. Walaupun secara hierarki saya lebih tinggi dari Gugus Tugas. Dalam hal COVID-
19, saya harus tunduk apa yang ditetapkan dan diberlakukan Gugus Tugas," ujar Budi

Karya dalam rapat virtual tersebut.
Budi mengaku sudah memerintahkan dirjen Kemenhub yaitu Dirjen Hubungan Darat,
Laut, dan Udara agar implementasi di lapangan selalu merujuk pada edaran Gugus

Tugas. "Saya sekali lagi nyatakan Gugus Tugas adalah leading sector dan Menhub
selalu jalankan dan juga arahan Presiden," kata Budi Karya.(tribun
network/fik/har/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan