Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Kata MUI soal DPR Minta Relaksasi Masjid kepada Menteri Agama

"MUI menghimbau umat islam dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap lebih mengedepankan pendekatan pemeliharaan dan penjagaan diri."

Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. 

Menurutnya, social/physical distancing bisa tetap diterapkan bergantung pada manajemen masjid masing-masing.

"Kami bicara soal masjid. Kami tadinya diam-diam karena setelah ada (isu) kelonggaran atau relaksasi masjid bisa dibuka, tetapi faktanya tidak," ucap Sidik dalam rapat dengan Kemenag, Senin (11/5/2020).

Sidik mengatakan, masjid di sebuah perkampungan adalah simbol keislaman dan kebanggaan umat Islam.

Tapi saat ini masjid-masid justru sepi karena masyarakat diimbau salat di rumah.

"Membangun masjid dengan susah payah, tahu-tahu sekarang ditutup begitu saja. Menurut saya ini kesalahannya bukan masalah tutup atau tidak, tapi manajemennya," tuturnya.

Politikus Partai Gerindra itu lalu membandingkan masjid yang ditutup dengan kantor-kantor yang dibolehkan buka.

Menurutnya, perkantoran yang tetap buka itu mengubah manajemen sesuai protokol kesehatan.

"Kenapa kantor Kemenag sampai sekarang buka, manajemennya Pak. Enggak ditutup kok. Termasuk kantor presiden pun tidak ditutup. Yang diatur manajemennya. Misalnya, soal jarak di dalam kantor. Bahkan kalau waktu kerja Pak, kantor kami tentara bisa 12 jam, kantor-kantor normatif cuma 8 jam," bebernya.

Karena itu Sidik meminta Menag membicarakan dengan pemerintah agar masjid tetap buka, atau istilahnya 'relaksasi masjid' merujuk relaksasi PSBB/transportasi, tinggal protokol kesehatannya dijalankan.

"Saran saya dengan adanya relaksasi menteri agama harus berjuang kepada pemerintah. Jangan diam saja. Harus dibuka dengan cara manajemen diubah," kata Sidik.

"MUI juga perlu diajak bicara. Karena MUI juga lebih senang kalau kita tidak ke masjid sementara yang dipandang ini manajemennya bisa diatur," tutupnya.

Anggota Komisi VIII lain, asal PKS, Bukhori Yusuf, menyebut istilah relaksasi masjid pertama kali disampaikan MUI.

Dia menilai wacana ini perlu dibahas karena Kemenhub telah melaksanakan relaksasi transportasi umum dengan syarat.

"Kami juga mohon bahwa ketika Menhub merelaksasi masalah kendaraan dan seterusnya, maka MUI menyampaikan tempo hari kenapa kemudian Masjid tidak direlaksasi," kata Bukhori.

"Sehingga masyarakat bisa menyelenggarakan salat jemaah dengan tetap dengan standar protokol Covid-19. Mohon itu kemudian mendapat tanggapan serius," ujar Legislator dapil Jawa Tengah itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan