Virus Corona
Kata MUI soal DPR Minta Relaksasi Masjid kepada Menteri Agama
"MUI menghimbau umat islam dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap lebih mengedepankan pendekatan pemeliharaan dan penjagaan diri."
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar dapat memperjuangkan gagasannya merelaksasi masjid saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam dan seluruh elemen masyarakat mengedepankan pendekatan pemeliharaan dan penjagaan diri.
Baca: Wamenag: Masjid dan Gereja Tidak Boleh Digembok saat PSBB
"MUI menghimbau umat islam dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap lebih mengedepankan pendekatan pemeliharaan dan penjagaan diri (hifdzun nafsi) agar kesehatan dan jiwa kita tetap terjaga dan terpelihara serta dapat terhindar dari tertular oleh virus corona yang sangat berbahaya tersebut," ujar Anwar, kepada Tribunnews.com, Selasa (12/5/2020).
Hal itu, kata Anwar, harus dilakukan sembari menunggu penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing tentang tingkat penyebaran dan penularan Covid-19.
Alasannya, Anwar menyebut saat ini situasi terbilang sangat membingungkan bagi masyarakat.
Sebab, masyarakat tak memiliki kejelasan dari pemegang otoritas tentang situasi dan kondisi yang sebenarnya menyangkut wabah covid-19.
"Terutama terkait apakah kondisi penyebaran virus di negeri ini dan di masing-masing daerah sudah terkendali atau belum," kata dia.
Lebih lanjut, Anwar mengimbau kepada pimpinan MUI di seluruh provinsi dan kabupaten kota untuk tetap selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dengan para ahli, para dokter serta para ilmuan setempat.
"Agar ketiga pihak tersebut dapat menentukan secara tepat serta dapat dipertanggungjawabkan tentang tingkat dan level dari penyebaran dan penularan Covid-19 yang ada di daerahnya masing-masing. Agar kita dapat menerapkan dan mengimplementasikan fatwa MUI yang ada dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Moekhlas Sidik, meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar dapat memperjuangkan gagasannya merelaksasi masjid saat pandemi Covid-19.
Menurut Sidik, masjid adalah simbol agama Islam.
Meski saat ini ada imbauan melakukan social/physical distancing, ia menilai masjid dan rumah-rumah ibadah tidak seharusnya ditutup.