Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Soal Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Pengamat dan Mardani Ali Sera Beri Tanggapan

Pengamat dan Mardani Ali Sera menanggapi kebijakan pemerintah soal warga di bawah usia 45 tahun boleh beraktivitas.

Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi - Pengamat dan Mardani Ali Sera menanggapi kebijakan pemerintah soal warga di bawah usia 45 tahun boleh beraktivitas. 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait pemerintah mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas di tengah pandemi virus corona (Covid-19), pengamat dan Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya.

Diketahui, kesempatan tersebut diberikan agar kelompok usia tersebut tidak kehilangan pekerjaannya.

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, lewat video conference, Senin (11/5/2020), dilansir Kompas.com.

Mengenai hal ini, ahli epidemiologi Universitsa Indonesia, Syahrizal Syarif, menilai pemerintah sedang panik.

Kepanikan pemerintah tersebut, menurut Syahrizal, karena anjloknya kondisi perekonomian di Indonesia.

Pengunjung memesan makanan di gerai makanan cepat saji McDonald's pada hari terakhir beroperasi di kompleks pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Gerai pertama McDonald's di Indonesia yang telah beroperasi hampir 30 tahun itu akan tutup permanen pada 10 Mei 2020 dikarenakan pihak manajemen gedung Sarinah akan merenovasi dan mengubah stategi bisnis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung memesan makanan di gerai makanan cepat saji McDonald's pada hari terakhir beroperasi di kompleks pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Gerai pertama McDonald's di Indonesia yang telah beroperasi hampir 30 tahun itu akan tutup permanen pada 10 Mei 2020 dikarenakan pihak manajemen gedung Sarinah akan merenovasi dan mengubah stategi bisnis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Kemnaker Kaji Operasional Pabrik

Baca: Masyarakat agar Lindungi Kelompok Usia Rentan di Atas 45 Tahun dan Pemilik Penyakit Penyerta

"Pemerintah panik ya, karena sebulan atau dua bulan lagi ke depan secara sosial bisa kerusuhan," ungkapnya, Senin, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Meski begitu, Syahrizal mengaku memahami rencana tersebut.

Namun, ada hal-hal yang harus diperhatikan terkait penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Yakni seperti penerapan sanksi denda bagi warga yang tak patuh aturan mengenakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan lain-lain.

Syahrial menilai, hal-hal tersebut wajib hukumnya agar kebijakan mengizinkan warga di bawah 45 tahun beraktivitas, tak menjadi bumerang bagi pemerintah.

"Saya mengerti bahwa pemerintah sangat khawatir karena tidak bisa memberikan kompensasi."

"Tapi kompensasi dari kelonggaran itu PSBB bersanksi."

"Orang Indonesia 99 persen tahu PSBB, tapi kalau perilaku itu bandel semua," tutur Syahrizal.

Berbeda dengan Syahrizal Syahri, anggota DPR fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengkritik rencana pemerintah yang mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun beraktivitas.

PERBAIKI HALTE - Petugas Sudin Bina Marga Jakarta Barat, sedang melakukan pengecatan dan perbaikan halte di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2020). Dengan ini diharapkan dapat membuat nyaman calon penumpang bus yang menunggu bus di sini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PERBAIKI HALTE - Petugas Sudin Bina Marga Jakarta Barat, sedang melakukan pengecatan dan perbaikan halte di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2020). Dengan ini diharapkan dapat membuat nyaman calon penumpang bus yang menunggu bus di sini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Dilansir Tribunnews, Mardani menilai langkah tersebut tidak tepat di tengah pandemi virus corona saat ini.

Baca: Perppu Corona dan RUU Minerba Diputuskan Hari Ini Melalui Rapat Paripurna DPR

Baca: Doni Monardo Blak-blakan soal Penanganan Corona: 2 Bulan Tak Tidur di Rumah, Kondisi Terkini RS

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan