Virus Corona
Soal Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Pengamat dan Mardani Ali Sera Beri Tanggapan
Pengamat dan Mardani Ali Sera menanggapi kebijakan pemerintah soal warga di bawah usia 45 tahun boleh beraktivitas.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Terkait pemerintah mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas di tengah pandemi virus corona (Covid-19), pengamat dan Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya.
Diketahui, kesempatan tersebut diberikan agar kelompok usia tersebut tidak kehilangan pekerjaannya.
"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, lewat video conference, Senin (11/5/2020), dilansir Kompas.com.
Mengenai hal ini, ahli epidemiologi Universitsa Indonesia, Syahrizal Syarif, menilai pemerintah sedang panik.
Kepanikan pemerintah tersebut, menurut Syahrizal, karena anjloknya kondisi perekonomian di Indonesia.

Baca: Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Kemnaker Kaji Operasional Pabrik
Baca: Masyarakat agar Lindungi Kelompok Usia Rentan di Atas 45 Tahun dan Pemilik Penyakit Penyerta
"Pemerintah panik ya, karena sebulan atau dua bulan lagi ke depan secara sosial bisa kerusuhan," ungkapnya, Senin, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Meski begitu, Syahrizal mengaku memahami rencana tersebut.
Namun, ada hal-hal yang harus diperhatikan terkait penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Yakni seperti penerapan sanksi denda bagi warga yang tak patuh aturan mengenakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan lain-lain.
Syahrial menilai, hal-hal tersebut wajib hukumnya agar kebijakan mengizinkan warga di bawah 45 tahun beraktivitas, tak menjadi bumerang bagi pemerintah.
"Saya mengerti bahwa pemerintah sangat khawatir karena tidak bisa memberikan kompensasi."
"Tapi kompensasi dari kelonggaran itu PSBB bersanksi."
"Orang Indonesia 99 persen tahu PSBB, tapi kalau perilaku itu bandel semua," tutur Syahrizal.
Berbeda dengan Syahrizal Syahri, anggota DPR fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengkritik rencana pemerintah yang mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun beraktivitas.

Dilansir Tribunnews, Mardani menilai langkah tersebut tidak tepat di tengah pandemi virus corona saat ini.
Baca: Perppu Corona dan RUU Minerba Diputuskan Hari Ini Melalui Rapat Paripurna DPR
Baca: Doni Monardo Blak-blakan soal Penanganan Corona: 2 Bulan Tak Tidur di Rumah, Kondisi Terkini RS