Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

MUI Keluarkan Fatwa Panduan Salat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19

Dalam Fatwa nomor 28 tahun 2020 itu, salat idul fitri diperbolehkan dilaksanakan di rumah dengan situasi-situasi tertentu

WARTA KOTA/henry lopulalan
SALAT ID-Ribuan jemaah menjalani Salat Idul Fitri 1439 Hijriah di ruas jalan raya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/6). Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 1436 H jatuh pada hari Jumat (15/06/2018). -Warta Kota/henry lopulalan 

Baca: Doni Monardo Sempat Tegang saat Awal Pandemi Virus Corona Masuk Indonesia

Sehingga, lanjut Fachrul Razi, sebaiknya ibadah salat Id dilaksanakan bersama keluarga inti saja.

"Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

Fachrul mengatakan, suasana Idul Fitri pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi virus corona.

Meski begitu, Fachrul Razi meminta umat Islam tetap menjalani ibadah salat Id, walaupun dilaksanakan bersama keluarga.

"Usahakan salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id," ucap Fachrul.

Dirinya berharap para ulama, termasuk MUI dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum menjalankan salat Id.

Fachrul mengajak umat Islam tetap menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Pandemi virus corona, menurutnya tidak boleh menjadi halangan untuk merasakan kebahagian Idul Fitri.

Baca: Iuran BPJS Naik, PKS Nilai Pemerintah Beri Contoh Buruk dan Tidak Peduli Terhadap Masyarakat

"Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci," katanya.

"Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua. Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H," kata Fachrul.

Panduan Salat id

Pada dasarnya, hukum shalat Idul Fitri adalah sunnah.

Umat Islam bisa melaksanakannya secara mandiri maupun berjamaah.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan