Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Jika Bandara dan Mall Dibuka, PA 212 Desak Masjid Segera Dibuka, DMI Tidak Setuju

Wacana relaksasi tempat ibadah yang digaungkan Menteri Agama Fachrul Razi didukung oleh Persaudaraan Alumni 212.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, masuk bilik sterilisasi (penyemprotan disinfektan), dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Usul Masjid yang Dibuka di Permukiman Warga

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Ismed Hasan Putro
mengatakan sepakat perihal gagasan relaksasi masjid.

Namun, dia sepakat apabila relaksasi diutamakan bagi masjid yang berada di pemukiman warga.

"Jadi saya sepakat kalau relaksasi itu diutamakan untuk masjid-masjid di pemukiman di lingkungan yang terkontrol, oleh warga dan pengurusnya," ujar Ismed.

Ismed beralasan masjid di pemukiman masih dapat dikontrol siapa saja jemaah yang datang.
Seperti ketika ada orang asing yang ingin menunaikan salat disitu, maka yang bersangkutan akan mendapat
perlakuan khusus.

"Ada perlakuan khusus, seperti tidak boleh salat di dalam, harus di luar, kemudian harus pakai masker
dan ketentuan lainnya," kata dia.

Di sisi lain, Ismed menilai relaksasi akan sulit dilakukan kepada masjid terbuka, yang bersifat umum atau
didatangi oleh jemaah dari berbagai lokasi.

Dia mencontohkan Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Istiqlal, ataupun Masjid Agung Al Azhar yang termasuk dalam masjid terbuka atau umum.

Menurutnya harus ada kehati-hatian untuk memutuskan apakah masjid seperti itu akan dibuka atau tidak. Jangan sampai relaksasi masjid, kata dia, justru menyebabkan adanya penyebaran Covid-19 yang masif.

"Ini yang mestinya menurut hemat saya harus tetap dilakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat. Jangan sampai jamaah yang datang nanti menjadi faktor dominan dalam penyebaran virus yang berbahaya ini," kata dia.

"Pada masjid yang terbuka untuk umum, seperti Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Istiqlal, dan Masjid
Agung Al Azhar itu tetap harus ada pengawasan yang hati-hati untuk dibuka atau tidaknya.Yang
jamaahnya itu tidak bisa dikontrol, tidak bisa diketahui datang dari mana dan perihal kesehatannya,"
ujarnya.(Tribun Network/dit/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan