Minggu, 19 April 2026

Virus Corona

Pasar-pasar Dipadati Warga Jelang Idul Fitri, Apa Tanggapan Istana?

Meskipun ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah pasar dipenuhi warga yang berbelanja. Apa kata istana?

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pedagang yang memiliki toko di luar gedung Pasar Jatinegara Jakarta masih tetap berjualan dan ramai pembeli menjelang lebaran, Rabu (20/5/2020). Gedung Pasar Jatinegara sendiri sudah ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan pedagang yang memiliki toko di dalam gedung pasar mensiasati dengan berjualan secara online. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Meskipun ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah pasar dipenuhi warga yang berbelanja menjelang perayaan Idul Fitri.

Terkait hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral mengatakan bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada Pemerintah Daerah untuk memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kan tidak bisa kita hindari jelang lebaran pasti orang berbelanja ke pasar untuk kebutuhan hari raya tapi sekali lagi harus diingat bahwa PSBB kan masih berlaku. Artinya kan protokol kesehatan menggunakan masker jaga jarak ya. Cuci tangan semuanya tetap harus diberlakukan nah pemerintah daerah harus tegas terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan " kata Donny kepada wartawan, Kamis, (21/5/2020).

Baca: Tetangga Kaget Rumah Bos Bordir Digeledah dan Penghuninya Diduga Ditangkap Densus 88

Menurutnya Pemda merupakan pelaksana pemerintah pusat.
Pemerintah daerah yang melakukan penertiban terhadap pelanggaran peraturan pemerintah pusat itu.

"Kan kepala daerah sekaligus gugus tugas daerah. Dia kemudian kalau di provinsi itu ada Kapolda, Pangdam dan lain-lain. nah itu bisa memomibilisasi kekuatan itu untuk melakukan penertiban atau melakukan penegakan hukum kalau dengan kepolisian," katanya.

Baca: Mulai 21 Mei 2020, Rute Baru Bus TransJakarta, Cek Rute dan Jam Operasionalnya

Donny mengatakan, pemerintah pusat memutuskan terdapat 11 sektor yang mendapat pengecualian beroperasi saat penerapan PSBB.

Pemda memiliki diskresi mana yang diperbolehkan beroperasi dari 11 sektor tersebut.

"Nah setiap daerah lain punya diskresi masing masing yang mana sektor yang boleh atau tidak. kalau di luar pengecualian itu dan masih berjalan harus tindak tegas," katanya.

Rekor tertinggi penambahan kasus baru positif Covid-19

Angka kasus baru virus corona atau Covid-19 di Indonesi mengalami lonjakan yang cukup signifikan dalam beberapa hari belakangan ini.

Hari ini tercatat tambahan kasus baru sebanyak 973 orang dalam waktu 24 jam, Kamis (21/5/2020).

Ini menjadi rekor baru peningkatan tertinggi di Indonesia sejak pasien pertama diumumkan di tanah air.

"Kasus konfirmasi positif Covid-19, hari ini meningkat 973 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Kamis (21/5/2020).

Baca: Catatkan 30 Penampilan, Victor Igbonefo Akui Tak Ada Laga yang Paling Diingat Bersama Persib

"Peningkatan ini luar biasa, peningkatan ini adalah yang tertinggi," jelas Achmad Yurianto.

Dengan begitu total kasus positif di Indonesia menjadi 20.162 orang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved