Jumat, 22 Agustus 2025

Panduan New Normal di Tempat Kerja oleh Kemenkes RI, Ada Jaga Jarak 1 Meter dan Etika Batuk

Panduan new normal itu dapat dilihat dalam Keputusan Menteri Kesehatan jaga jarak minimal 1 meter, pekerja shift malam berusia di bawah 50 tahun

Penulis: Yudie Thirzano
Editor: bunga pradipta p
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pemeriksaan swab test covid-19 di Paragon Mall Semarang, Rabu (20/5/2020) oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang. Kemenkes menerbitkan keputusan memasuki fase new normal di antaranya terkait protokol kesehatan di tempat kerja berupa penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan jaga jarak antarorang 1 meter. 

c) Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja.

Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).

d) Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut:

• Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.

• Etika batuk Membudayakan etika batuk (tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam) dan jika menggunakan tisu untuk menutup batuk dan pilek, buang tisu bekas ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.

• Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman, dan anjuran berjemur matahari saat jam istirahat.

• Makan makanan dengan gizi seimbang

• Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain.

Baca: Anies Baswedan: Saat Ini Kita Memasuki Fase Menentukan Menuju New Normal

C. Sosialisasi dan Edukasi pekerja mengenai Covid-19

1) Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid-19.

Sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar.

2) Materi edukasi yang dapat diberikan:

a) Penyebab Covid-19 dan cara pencegahannya

b) Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul.

c) Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan