Virus Corona
Kementerian Agama Gelar Rapat Bahas Panduan Kegiatan di Rumah Ibadah Saat Pandemi Covid-19
Kementerian Agama menggelar rapat yang membahas edaran panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada saat pandemi.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menggelar rapat yang membahas edaran panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada saat pandemi.
Rapat yang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
“Edaran ini nantinya sebagai panduan dalam pelaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah bagi semua umat beragama dengan tetap menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi dan melindungi masyarakat dari risiko ancaman Covid-19," kata Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Baca: MUI Laporkan Hoaks Soal Rapid Test Ulama, Kiai. dan Ustaz ke Bareskrim
Edaran tersebut akan segera disosialisasikan kepada pimpinan daerah, Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan majelis agama, dan pengurus rumah ibadah.
Rapat ini juga diikuti Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, serta pimpinan Ditjen Bimbingan Masyarakat masing-masing agama.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 34 Kota, Jumat 29 Mei 2020: Bandung Berpotensi Hujan Ringan, Yogyakarta Berawan
Hadir juga pada rapat yang berlangsung di kantor Kementerian Agama, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi hari ini menerima kunjungan Satgas Lawan Covid-19 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah anggota DPR RI dari lintas komisi.
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.
Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.
Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi new normal Pandemi Covid-19
Baca: Bersiap untuk New Normal, Kemenpora Susun Protokol Untuk Olahraga Indonesia
"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.
Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.