Virus Corona
MUI Laporkan Hoaks Soal Rapid Test Ulama, Kiai. dan Ustaz ke Bareskrim
MUI mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan beredarnya hoaks rapid test Covid-19 yang digelar terhadap ulama, kiai, dan ustaz seluruh Indonesia.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan beredarnya hoaks rapid test Covid-19 yang digelar terhadap ulama, kiai, dan ustaz seluruh Indonesia.
Laporan yang dilayangkan, Kamis (28/5/2020) diterima Bareskrim dengan nomor register LP/B/0278/V2020/BARESKRIM 28 Mei 2020.
Dimana pelapornya adalah Ikhsan Abdullah selaku Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI.
Dalam keterangannya Ikhsan mengatakan, pelaporan bermula dari viralnya kabar rapid test Covid-19 terhadap ulama dan kiai di seluruh Indonesia.
Kemudian, dikabarkan pula MUI pusat memerintahkan ke MUI wilayah untuk menolak rapid test, padahal kejadian itu sangatlah tidak benar.
Baca: Rt Corona Jakarta Masih di Atas 1, Kadinkes DKI: Masih Banyak Indikator Untuk Longgarkan Pembatasan
“Ini mengganggu serta memecah belah umat. Ini juga meresahkan masyarakat di tengah pandemi corona yang seharusnya bersama semua elemen masyarakat, organisasi masyarakat dan pemerintah menanggulangi penyebaran Covis-19,” kata Ikhsan.
Atas tersebarnya kabar hoaks tersebut, MUI sudah memberikan klarifikasi sebagaimana yang tertuang dalam Klarifikasi Majelis Ulama Indonesia tentang Kabar Rapid Test Covid-19 yang mengatasnamakan MUI sesuai Keputusan Nomor: Kep-1185/DP-MUI/V/2020 tanggal 25 Mei 2020.
“Pada intinya pemberitaaan itu adalah bohong dan tidak benar sama sekali yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Ikhsan.
Baca: CEO Dorna Berharap Valentino Rossi Tetap Mengaspal di MotoGP hingga Usia 70 Tahun
Melalui laporan tersebut, MUI berharap agar Bareskrim biisa cepat mengungkap dan menangkap pelakunya sehingga pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami harap tidak ada lagi orang atau sekelompok orang yang mengatasnamakan MUI untuk melakukan kejahatan dan upaya-upaya adu domba,” ujar Ikhsan.