Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Pemprov DKI Masih Mengkaji Pembukaan Diskotek Saat New Normal

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mmasih mengkaji membuka diskotek atau tempat hiburan dalam ruangan (indoor) ketika new normal.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Alex Suban
Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tampak lengang saat Hari Raya Idulfitri, Minggu (24/5/2020). Suasana perayaan Idulfitri di Jakarta tahun ini terlihat sepi karena diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Warta Kota/Alex Suban 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mmasih mengkaji membuka diskotek ataupun tempat hiburan dalam ruangan (indoor) ketika new normal diberlakukan.

Menurutnya tempat hiburan di ruangan tertutup punya potensi dan tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.

"Misalnya yang mengerubung kayak diskotek kan bahaya. Pasti penyebarannya lebih berisiko," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Baca: ‎Pasca Penembakan Dua Warga Sipil, Situasi di Poso Kondusif

Hal lainnya, karena diskotek dan tempat hiburan indoor lainnya tidak memudahkan untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak antar individu.

Namun, pertimbangan-pertimbangan lebih lanjut masih dibahas pihak Disparekraf bersama tim kesehatan dan para pelaku usaha berbagai sektor.

Baca: Update 3 Juni: 568 Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS Wisma Atlet

"Kalau mau diterapin social distancing kayak apa. Itu masih kita bicarain sama teman-teman," ucapnya.

Baca: Anis Matta: Kita Butuh Akal Kolektif Bangsa agar Bisa Keluar dari Krisis

Salah satu yang jadi alternatif yaitu tetap membuka tempat hiburan malam tapi konsekuensinya meniadakan floor dance alias lantai dansa.

"Itu alternatif-alternatif saja. Tapi nanti kita lihat positivitasnya. Saya kan nggak sendirian, ada tim kesehatan, dan pelaku usaha," kata Cucu.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi new normal Pandemi Covid-19

Baca: Bersiap untuk New Normal, Kemenpora Susun Protokol Untuk Olahraga Indonesia

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan