Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia, 5 Juni: Bertambah 703 Pasien, Total 29.521 Kasus Positif

Berikut update corona di Indonesia per Jumat 5 Juni 2020, berdasarkan rilis Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan penanganan Corona (Covid-19) di Indonesia.

Menurut data yang dihimpun pemerintah, kasus positif Covid-19 di Indonesia kini totalnya berjumlah 29.521 kasus.

Jumlah tersebut meningkat 703 kasus per Jumat 5 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yuranto, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Jumat (5/6/2020) sore.

Baca: Akhir Tahun Peneliti Indonesia Diharapkan Sudah Temukan Vaksin Covid-19

Sementara itu, Yuri menambahkan, dari total kasus positif tersebut, terdapat tambahan 49 pasien positif Corona yang meninggal dunia.

Total kasus kematian akibat Covid-19 kini telah mencapai 1.770 pasien.

Kabar baiknya, terdapat 551 pasien dinyatakan sembuh.

Sehingga, total pasien sembuh bertambah menjadi 9.443 orang.

Sebelumnya, total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 28.818 per 4 Juni 2020.

Sementara itu, total terdapat 8.892 pasien yang dinyatakan sembuh dan 1.721 pasien meninggal dunia.

Apapun Zonasi Warna Wilayah, Patuhi Protokol Kesehatan 

Sebelumnya, Yuri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun ia berada.

Menurut Yuri, selama vaksin belum ditemukan, hanya itulah yang dapat dilakukan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Ia pun berhadap kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan bisa menjadi kesadaran yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat dengan berbasis keluarga.

Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (4/6/2020).

Baca: Pasien Positif Covid-19 di Kalimantan Selatan Naik 109 Kasus, Yurianto: Ada Kontak Erat di 2 Pasar

"Mematuhi protokol kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili kita menjadi zona kuning, tidak harus menunggu wilayah zona kita menjadi oranye, dan tidak perlu menunggu wilayah kita menjadi zona merah."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan