Rabu, 6 Mei 2026

Virus Corona

Perpanjang PSBB di Jakarta, Polisi Siagakan 67 Titik Pos Pemantauan 

Sambodo mengatakan pihaknya tetap akan melakukan penindakan yang sama dengan aturan sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 18 Juni 2020 sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Artinya pembatasan sosial sudah dapat mulai dilonggarkan secara bertahap.

"Total skor 76. Artinya pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan secara bertahap. Jadi kalau kita melihat ini maka Jakarta sudah bisa bergerak menuju fase pelonggaran," ungkap dia.

Pelonggaran ada pada bidang kegiatan sosial ekonomi budaya, kegiatan olahraga, bidang tempat kerja dan tempat usaha, hingga tempat atau kegiatan peribadatan di rumah ibadah.

Seluruhnya diterapkan dengan tetap mengedepankan prinsip protokol kesehatan dan punya kapasitas 50 persen dari jumlah maksimum.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved