Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

Mulai ke Kantor Lagi Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19, dari Perjalanan hingga Tempat Kerja

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kembali aktivitas perkantoran di Ibu Kota mulai Senin (8/6/2020) hari ini.

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Ikuti Protokol Kesehatan - Suasana Stasiun Manggarai saat bubaran kantor, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis(4/6/2020). Petugas keamanan stasiun dibantu TNI-Polri menertibkan warga yang hendak menaiki kereta. Para penumpang diatur untuk mengikuti protokol kesehatan dengan mengambil jarak satu dengan yang lain ketika menunggu kereta. Hingga tidak terjadi desak2kan. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

- Jangan berbagi makan dan minuman dari wadah yang sama

- Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman dan berjemur saat jam istirahat

- Saat batuk, budayakan etika batuk dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam

- Tisue yang telah digunakan untuk menutup mulut dan hidung saat batuk harus segera dibuang ke tempat sampah

Ini yang harus dilakukan sepulang kantor:

- Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri

- Cuci pakaian dan masker dengan detergen. Sebelum membuang masker sekali pakai, sobek dan basahi dengan disinfektan

- Bersihkan peralatan, seperti handphone, kacamata, tas

ASN menyesuaikan PSBB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, sistem kerja pada the new normal tersebut disesuaikan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah masing-masing.

Jika suatu wilayah menerapkan PSBB secara penuh, maka instansi pemerintah juga diminta untuk melaksanakan penugasan dari rumah.

“Kami mengikuti apakah PSBB sudah diberhentikan atau belum. Kalau transisi, separuh kerja. Begitu daerah kembali (diberlakukan) PSBB, surat kami sifatnya fleksibel,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (7/6/2020).

Dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru ditegaskan bahwa ASN tetap menjalankan tugas dan fungsi secara produktif.

Baca: Pasangan ASN Mesum yang Ditemukan Pingsan di Mobil Masih dalam Kondisi Koma, Diduga Keracunan

Baca: Jelang New Normal, Tjahjo Kumolo: Pelayanan Publik Dipastikan Tidak Terganggu

Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo
Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (DOK.)

Seperti yang telah diketahui, masa PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni, dan sekarang masuk masa transisi. Sistem kerja baru dilakukan kementerian dan lembaga dalam masa transisi di Jakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada masa transisi ini, kantor pemerintah bisa menerapkan saat work from office (WFO) dengan maksimal 50 persen kehadiran pegawai dalam satu kantor.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan