Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Achmad Yurianto Kenang Saat Awal Dirinya Bertugas Jadi Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19

Achmad Yurianto berbagi cerita soal pengalamannya saat bertugas menjadi Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Gugus Tugas Nasional
Achmad Yurianto 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Achmad Yurianto berbagi cerita soal pengalamannya saat bertugas menjadi Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Diketahui saat ini Achmad Yurianto menjalankan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan setelah tak lagi menjadi Jubir Pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Saat menjabat sebagai Jubir Pemerintah Covid-19, ia kerap dijuluki masyarakat sebagai pemberi kabar kematian karena tugasnya menyampaikan update penambahan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca: Viral Jenazah Suspek Covid-19 di Medan Masih Kenakan Daster Saat Dikuburkan, Lurah Beri Penjelasan

Pria yang akrab disapa Yuri tersebut mengatakan sempat ada perdebatan saat diawal Covid-19 masuk ke Indonesia, apakah kasus terkonfirmasi harus dibacakan atau tidak.

“Ini (perdebatan) muncul di awal, ada yang bilang dibacakan saja, tapi ada yang mengatakan tidak semua orang melihat, ada yang mendengar,” kata Yuri saat melakukan wawancara eksklusif di instagram bersama presenter Ira Koesno, Minggu (26/7/2020).

Yuri menjelaskan pembacaan penambahan jumlah kasus Covid-19 yang dilakukan setiap hari untuk menunjukkan pemerintah terbuka dengan penanganan Covid-19.

Baca: Kim Jong Un Berlakukan Situasi Darurat Negara setelah Covid-19 Pertama Muncul di Korea Utara

“Jadi saya menyadari betul bahwa audiennya banyak dan memiliki beragam kepentingan,” katanya.

Selain itu, dibacakannya penambahan kasus terkonfirmasi agar dapat menjadi acuan masyarakat untuk waspada, mana zona yang sangat berisiko dan mana wilayah yang risiko penyebarannya.

Karena itu, setelah data di rilis, ia membagikannya lewat website resmi pemerintah untuk penangan virus corona yaitu covid19.go.id yang dimunculkan secara rinci.

Baca: Update Corona 26 Juli 2020: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Jawa Timur Tembus 20.000

Kemudian juga membacakannya saat siaran langsung di kantor BNPB, Jakarta.

“Saya juga terkadang minta pendapat, apakah ini perlu dibacakan. Ada yang mengatakan perlu supaya provinsi lain bisa lihat provinsi lain karena ada kepentingan. Bagaimana kampung saya di Surabaya ternyata tinggi sekali makanya harus hati-hati. Ini sebuah kompromi,” katanya.

Ahmad Yurianto menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan sedikitpun untuk memanipulasi data.

Yuri menjelaskan adanya perbedaan data yang disampaikan karena batas waktu pengumpulan data berbeda di setiap daerah.

“Saya cut off time pukul 12.00 WIB, provinsi lain ada yang cut off timenya pukul 16.00 sore, menunggu saya selesai pengumuman. Jadi yang saya umumkan data sampai pukul 12.00, oleh provinsi yang diumumkan data sampai pukul 16.00 sore. Ya pasti berbeda,” katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved