Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Ini 7 Istilah Baru yang Digunakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19, Berikut Penjelasannya

Pemerintah menyampaikan sejumlah istilah baru dalam penanganan Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
BNPB
Wiku Adisasmito. 

Wiku menjelaskan yang disebut Kontak Erat yakni orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi.

Kontak yang dimkasud yakni berdekatan dengan radius 1 meter selama sedikitnya 15 menit, kemudian ada sentuhan fisik misalnya berjabat tangan atau memberikan perawatan kepada pasien tanpa alat pelindung diri (APD), dan kontak lain berdasarkan penilaian resiko oleh pakar epidemiologi setempat.

"Cara pencarian atau tracing kontak erat pada kasus probable atau kasus konfirmasi tanpa gejala adalah 2 hari sebelum sampai 14 hari sesudah gejala muncul pada kasus. Sedangkan pencarian atau tracing kontak erat pada kasus konfirmasi dengan gejala ialah 2 hari sebelum hingga 14 hari sesudah pengambilan spesimen kasus terkonfirmasi," katanya.

Kelima, Discarded yakni kasus suspek dengan hasil laboratorium negatif sebanyak dua kali selama dua hari berturut turut atau Kontak Erat yang telah mengisolasi diri selama 14 hari.

Keenam yakni Selesai Isolasi.

Wiku mengatakan yang dimaksud Selesai Isolasi adalah kasus konfirmasi tanpa gejala dengan diikuti pemeriksaan laboratorium RT PCR dan isolasi 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

"Atau kasus probable atau konfirmasi dengan gejala tanpa diikuti pemeriksaan laboratorium RT PCR setelah 10 hari kemunculan gejala pertama dan minimal 3 hari tidak memunculkan gejala apapun," katanya.

Ketujuh atau terkahir yakni Kematian yaitu kasus konfirmasi atau kasus probable Covid-19 yang meninggal.

"Tentunya dengan pengelompokan definisi yang baru ini kita perlu memahami secara bersama dan tidak salah dalam memahaminya agar kita dapat mengendalikan kasusnya dengan baik," kata Wiku.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan