Virus Corona
Jakarta Catatkan 1.076 Kasus Baru Covid-19 dalam 24 Jam, Total Kasus 56.175
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia pada laporan hari Selasa (15/9/2020) dengan 1.076 kasus baru.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Landasan penerapan PSBB mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Alhasil, pelonggaran-pelonggaran yang sebelumnya diberlakukan pada PSBB transisi akan ditiadakan.
Baca: Hipertensi Penyakit Paling Berisiko Tinggi Terinfeksi Covid-19
PSBB Transisi Dinilai Gagal
Diketahui sebelumnya Provinsi DKI awalnya memberlakukan pelonggaran PSBB atau disebut PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 10 September 2020.
Namun kebijakan tersebut dinilai gagal karena justru membuat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota sulit dikendalikan.
Kembalinya DKI Jakarta memberlakukan PSBB seperti semula disebut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) wujud gagalnya kebijakan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
"Jakarta kembali ke PSBB awal itu bukti Anies Baswedan gagal total. Keputusan kembali ke PSBB awal itu sama saja Anies sudah menyerah dan melempar handuk putih ke tengah arena kota Jakarta," ungkap Tigor kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Baca: Jakarta Perketat PSBB, KPK Terapkan Kebijakan 25-75
Diketahui Jakarta kembali ke PSBB berdasarkan Pergub 88 tahun 2020 seperti bulan Maret-Juni 2020 lalu.
"Berarti Jakarta mengalami kemunduran dan kondisi pandemi Covid-19 tambah parah," ungkapnya.
Kebijakan Anies Baswedan dinilai membuat Jakarta mundur dan gagal dalam menangani pandemi Covid-19 di Jakarta.
Sementara itu dalam jumpa pers yang dilangsungkan Anies kemarin, dikatakan tidak mungkin ekonomi berkembang jika kesehatan tidak terbangun.
"Anies mau mengatakan sikap pemerintah pusat yang mau mengedepankan soal ekonomi itu salah. Anies mau mengatakan dan membius publik bahwa dia orang baik yang mendahulukan kesehatan publik bukan semata ekonomi," papar Tigor.
Baca: Ada PSBB, MRT Lakukan Penyesuaian Jam Operasional, Hari Ini Dijalankan Sampai Pukul 22.00 WIB
Padahal menurut Tigor, Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurut Tigor, saat PSBB awal pada Maret hingga Juni 2020 Anies Baswedan terlalu banyak menggelar jumpa pers dan menyalahkan warga Jakarta.