Jumat, 19 September 2025

Virus Corona

Penjelasan Soal Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang Akan Dikawal Luhut dan Doni Monardo

Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang dimaksud yakni apabila ada klaster-klaster Covid-19 yang ruang lingkupnya kecil

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (18/8/2020) 

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan