Virus Corona
Soal Tarif Tes Swab, Politikus Demokrat: Tetap Akan Menyisakan Masalah Bagi Masyarakat Tak Mampu
anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menilai adanya patokan tarif atau batas tertinggi harus dihargai karena membuat ada kepastian tar
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro disebut akan segera meneken surat edaran (SE) tentang penetapan tarif tertinggi tes usap (swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menilai adanya patokan tarif atau batas tertinggi harus dihargai karena membuat ada kepastian tarif di masyarakat.
"Menurut saya patokan tarif tersebut sudah sangat bagus agar ada kepastian tarif di tengah masyarakat," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (5/10/2020).
Baca: Ingin Pulang Kampung Temani Istri Melahirkan, ASN Ini Jalani Tes Swab, Hasilnya Positif Covid-19
Akan tetapi, Anwar mengingatkan kepada pemerintah dan Kemenkes bila penetapan tarif tersebut tetap akan menimbulkan masalah, sekalipun tarif tersebut sudah lebih murah ketimbang yang terjadi dalam praktek selama ini.
"Tetap akan menyisakan masalah ketika ini berlaku bagi masyarakat kita yang tidak mampu, atau yang terpaksa harus melakukan swab tes mandiri karena alasan medis," kata dia.
"Atau harus melaksanakan perjalanan karena urusan yang tidak bisa ditunda. Karena di beberapa daerah memberlakukan swab tes tersebut untuk syarat masuk ke daerahnya," imbuhnya.
Baca: Jalani Tes Swab, Syahnaz Sadiqah Takut Positif Covid-19
Menurutnya, sekalipun ini berlaku bagi swab tes mandiri tetapi seharusnya jangan dipukul rata.
Apalagi saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tengah mengalami tekanan ekonomi dan banyak yang memiliki pendapatan.
Di sisi lain, politikus Demokrat tersebut tetap meminta semua pihak untuk tetap menghargai upaya pemerintah yang sudah tegas membuat aturan batas harga tertinggi swab test.
Dengan begitu nantinya tarif tes swab mandiri tersebut tidak dimanfaatkan dan menjadi kesempatan bagi oknum-oknum tertentu mendapatkan keuntungan pribadi di tengah pandemi.
Baca: Batas Harga Tertinggi Tes Swab Covid-19 Mandiri Rp 900 Ribu, Jika Ada yang Melanggar Akan Ditegur
Anwar pun mengusulkan agar tarif swab test disubsidi oleh negara dengan alasan menyangkut kesehatan masyarakat Tanah Air.
"Sebaiknya biaya swab tetap disubsidi oleh negara karena ini menyangkut kesehatan rakyat. Tapi jika tidak pun, biaya batas harga juga harus dipastikan sesuai dengan kemampuan publik, bahkan bagi mereka yang miskin dan tidak mampu harus digratiskan. Terutama karena saat ini kita dalam situasi pandemi," katanya.
Respons rumah sakit
Pemerintah telah menetapkan tarif swab mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900ribu. Apa respon rumah sakit?
Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Fajaruddin Sihombing mengatakan, rumah sakit akan berusaha mematuhi ketetapan tersebut.
Baca: PBSI Kembali Lakukan Swab Test untuk Pantau Kondisi Pemain Pelatnas

Tentu setelah pemerintah menetapkan batas tarif pemeriksaan swab PCR, RS berusaha untuk mematuhinya," ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/10/2020).
Menurutnya, ada baiknya pemerintah lebih merinci dan mengatur harga komponen lain seperti harga pembelian mesin PCR maupun harga reagant.
Baca: Jalani Tes Swab, Syahnaz Sadiqah Takut Positif Covid-19
Baca: Pemerintah Segera Tetapkan Tarif Tes Swab, BPKP Usulkan Rp 439 hingga Rp797 Ribu per Orang
Alasanya, rumah sakit telah membeli dengan harga yang berbeda-beda, sehingga tarif yang ditetapkan masing-masing RS pun berbeda.
"Bagi Rumah Sakit yang tidak punya mesin PCR, biaya ditambah lagi dengan biaya transport dan SDM untuk mengantar bahan/sample pemeriksaan ke laboratorium/RS rujukan. Di beberapa daerah perjalan menuju laboratorium/RS rujukan butuh waktu lama bahkan sampai 1 hari,"
"Harapan kami sebelum menetapkan tarif pemeriksaan swab PCR, pemerintah harus mengatur dulu harga mesin PCR dan harga mesin pendukung lainnya serta harga reagent," harapnya.
Pihaknya melanjutkan, dengan adanya harga yang ditentukan pemerintah khusus untuk pemeriksaan mandiri dapat meningkatkan bagian dari testing dan tracing Covid-19 di masyarakat.