Virus Corona
Antisipasi Lonjakan Kasus saat Libur Panjang, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tak Pulang Kampung
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat tak pulang kampung saat libur panjang akhir Oktober 2020.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh.
Hal itu menyusul libur panjang sekaligus cuti bersama tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.
Imbauan tersebut dilakukannya guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang biasanya terjadi saat terjadi libur panjang.
Dalam periode libur itu, Wiku mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar rumah.
Ke tempat kerumunan atau bahkan pulang ke kampung halaman.
Namun bila memang ada keperluan mendesak harus keluar rumah, Wiku mengingatkan agar masyarakat tetap menegakkan protokol kesehatan.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Minta Fasilitas Kesehatan Patuhi Ketentuan Tarif Swab Tes
Seperti memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Sebab, data menunjukkan dalam beberapa kasus periode lebaran, lonjakan infeksi virus corona cenderung tinggi.
Wiku mengungkapkan, berdasarkan persentase angka periode liburan Idul fitri pada tanggal 22-25 Mei 2020 terjadi peningkatan.
Terutama dalam kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 persen sampai 93 persen.
Angka itu terhitung sejak hari libur lebaran dengan rentang waktu 10 hari - 14 hari.

Baca juga: Prof Wiku Khawatir Aksi Unjuk Rasa Ciptakan Klaster Baru Covid-19: Ingat, Kita Masih Kondisi Pandemi
Begitu juga pada libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 lalu, terjadi kenaikan jumlah kasus harian.
Yakni sebanyak 58 persen hingga 118 persen sejak libur panjang pekan ketiga bulan Agustus 2020 dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari.
"Serta terjadi angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif yang naik."
"Mencapai 3,9 persen dalam dua minggu di tingkat nasional," kata Wiku, dikutip dari laman Youtube BNPB.