Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Antisipasi Lonjakan Kasus saat Libur Panjang, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tak Pulang Kampung

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat tak pulang kampung saat libur panjang akhir Oktober 2020.

Penulis: Inza Maliana
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. 

Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 juga mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif.

Terlebih bagi karyawan yang hendak berpergian ke luar kota pada masa periode libur panjang.

Sejumlah pekerja bergegas pulang usai bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai hari ini hingga dua pekan ke depan untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Kapasitas karyawan dalam gedung perkantoran baik pemerintah maupun swasta dibatasi maksimal hanya 25 persen. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah pekerja bergegas pulang usai bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai hari ini hingga dua pekan ke depan untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Kapasitas karyawan dalam gedung perkantoran baik pemerintah maupun swasta dibatasi maksimal hanya 25 persen. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Wiku Adisasmito Sebut Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia

Perusahaan didorong untuk meminta karyawan melaporkan ke kantor, terutama yang pergi ke zona oranye dan merah.

Selain itu perusahaan mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

"Karyawan yang berpergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan," katanya.

Dalam konferensi persnya pada 20 Oktober di BNPB, Wiku juga menunjukkan hasil studi terkait tentang angka penularan infeksi saat libur panjang ini.

Menurut hasil studi tahun 2020 "Effect of Human Mobility Restriction on The Spread of Covid-19 in Shenzhen China Modelling Study Using Mobile Phone Data" menunjukkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua minggu.

Sejumlah kendaraan menuju Puncak terjebak macet di kawasan Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). Kawasan Puncak Bogor masih menjadi primadona wisatawan mengisi libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang bersamaan dengan libur akhir pekan dan cuti bersama. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan menuju Puncak terjebak macet di kawasan Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). Kawasan Puncak Bogor masih menjadi primadona wisatawan mengisi libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang bersamaan dengan libur akhir pekan dan cuti bersama. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Pengurangan Mobilitas saat Libur Panjang Berpotensi Turunkan Kasus Covid-19

Pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40 persen dapat melandaikan kurva kasus 66 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu.

Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama empatbelas minggu.

Terdapat studi lainnya di tahun 2020, "Stay at Home Works to Fight Again Covid-19 International Evidance from Google Mobility" yang dibuat dari 130 negara.

Studi itu menunjukkan 1 persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.

Pengunjung menikmati libur akhir pekan di Dufan, Ancol, Jakarta Utara, menjelang berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Sabtu (12/9/2020). Kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol akan kembali ditutup seiring diberlakukannya kembali PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta yang rencananya dimulai pada Senin (14/9/2020). Tribunnews/Herudin
Pengunjung menikmati libur akhir pekan di Dufan, Ancol, Jakarta Utara, menjelang berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Sabtu (12/9/2020). Kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol akan kembali ditutup seiring diberlakukannya kembali PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta yang rencananya dimulai pada Senin (14/9/2020). (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Penularan Covid-19 Hadapi Libur Panjang

Bahkan 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.

Sebanyak 1 persen pengurangan kunjungan masyarakat ke ritel dan tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan.

Apabila terjadi 1 persen kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.

"Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang bisa dilindungi dan selamatkan dengan pengurangan kunjungan tadi," kata Wiku.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan