Virus Corona
Putus Penyebaran Covid-19, Gedung DPR Akan Disterilkan Dua Hari
Seluruh gedung DPR akan dilakukan penyemprotan disinfektan, mulai 22-23 Oktober 2020 untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Adi Suhendi
Pimpinan BURT dari Fraksi Gerindra itu menyebut para staf yang berkaitan dengan 18 anggota tersebut juga akan diuji swab.
"Kesekjenan selalu langsung semprot seluruh ruangan, dan staf-staf, baik pribadi dan staf di alat kelengkapan yang bersangkutan akan langsung swab dan sterilkan semuanya," terang Novita.
Kepala Satpol PP Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan mengecek kabar adanya 18 anggota dewan yang positif corona.
Menurutnya, Sekretariat DPR RI seharusnya sudah tahu apabila ada yang positif corona di lingkungan kerjanya, gedung harus ditutup.
"Ya nanti kita cek, saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup. Ya nanti kita cek hari ini," kata Arifin.
Meski demikian, Arifin tidak mengetahui secara pasti apakah Sekretariat DPR RI sudah melaporkan 18 anggota Dewan yang positif COVID-19 ke Pemprov DKI atau belum.
Menurutnya, data tersebut berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"Kalau itu tanya ke Dinas Kesehatan mengenai COVID-nya," ucapnya.