Sabtu, 30 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Bima Arya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, Mengaku Ditanya 14 Pertanyaan

Polisi telah periksa Bima Arya terkait tes swab Rizieq Shihab, Bima Arya mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan

Editor: Talitha Desena Darenti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor menjalani pemeriksaan pihak kepolisian terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor kepada RS Ummi. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

Bima Arya untuk memberikan keterangan terkait tes swab Rizieq Shihab.

Lebih tepatnya, Bima Arya Bima diminta keterangannya terkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit Ummi.

Dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap/tes swab Rizieq Shihab.

Bima Arya sempat berbincang dengan media usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).

Bima Arya menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran.

Baca juga: Deretan Kontroversi Seputar Tes Swab Habib Rizieq, Bima Arya Tegur RS, Hasil Masih Dirahasiakan

Baca juga: Habib Rizieq Disebut Pulang Paksa dari Rumah Sakit, Bima Arya Benarkan, Begini Kata Pihak RS Ummi

Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor
Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor (TRIBUNNEWS.COM/Gita Irawan)

Yaitu sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan juga pasien

Sehingga dirinya juga dapat memastika apakah kewenangannya sudah sesuai.

"Saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apa semua sudah sesuai aturan.

Termasuk saya juga, apa sudah sesuai langkah.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan