Jumat, 15 Agustus 2025

Penanganan Covid

Apa Itu Rapid Test Antigen? Wajib Dilakukan Penumpang Angkutan Umum Mulai 18 Desember 2020

Berikut ini penjelasan mengenai rapid test antigen yang wajib dilakukan penumpang angkutan umum, beserta perbedaannya dengan rapid test antibodi.

Penulis: Lanny Latifah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pemkot Surabaya menggelar swab test (tes usap) di Pasar Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). Berikut ini penjelasan mengenai rapid test antigen yang wajib dilakukan penumpang angkutan umum. Rapid test antibodi dan rapid test antigen memiliki alur pemeriksaan yang sedikit berbeda. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan kajian terhadap kebijakan penumpang angkutan umum jarak jauh, yang harus menyertakan dokumen rapid test antigen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan terkait kebijakan tersebut.

Selain itu, rapat bersama Kementerian Kesehatan pada Selasa (15/12/2020) juga belum membuahkan hasil.

"Saat ini soal harga rapid test jenis antigen ini, masih ditimbang oleh pemerintah dan kami akan tunggu soal harga tersebut," ucap Budi Setiyadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

(Tribunnews.com/Latifah/Hari Darmawan)(Kompas.com/Singgih Wiryono/Irawan Sapto Adhi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan