Selasa, 2 September 2025

Virus Corona

Satgas Ajak Masyarakat Turut Awasi Kinerja Posko Tangguh Covid-19 di RT/RW

Satgas Penanganan Covid-19 telah selesai melakukan rapat koordinasi bersama lurah dan kepala desa (kades) se-Indonesia.

Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021) yang juga disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 telah selesai melakukan rapat koordinasi bersama lurah dan kepala desa (kades) se-Indonesia.

Hal ini terkait pelaksanaan Desa Tangguh Covid-19 dan pembentukan Pos Komando (Posko) Tangguh Covid-19 tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta penanganan Covid-19 dilakukan hingga ke level mikro.

Tingkatan terkecil ini seperti tingkatan RT, RW, desa, kampung, Banjar atau nagari yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia.

Baca juga: Satgas Pusat Pimpin Koordinasi Posko Tangguh Covid-19 Secara Nasional

Baca juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Tak Bisa Hanya Andalkan Vaksin, Padukan dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Dan Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat proaktif dalam mengawasi posko di daerahnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

"Kedepannya masyarakat juga dapat turut serta mengawasi kinerja dari posko-posko yang ada di daerahnya masing-masing. Kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat memegang peranan penting dalam memastikan kualitas penanganan Covid-19 di Indonesia," kata Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 di pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/lembaga terkait, akan memimpin koordinasi rutin seluruh posko secara nasional.

Posko akan menjadi lokasi atau tempat yang menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19 yang berfungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

Posko tersusun dari TNI/Polri, pemerintah dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perekonomian, puskesmas, PKK dan komunitas lainnya dibawah komando Satgas Covid-19 daerah.

Secara operasionalnya, ada 4 fungsi prioritas posko.

Diantaranya pertama, pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) pasien Covid-19 di desa.

Lalu, secara struktural, posko akan dipimpin kepala desa atau lurah sebagai ketua. Ketua BPD sebagai wakil ketua dan beranggotakan perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sementara TNI/Polri menjadi unsur penting dalam operasional posko.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan