Penanganan Covid
Penjelasan Satgas Covid-19 soal Keterlambatan Pencairan Insentif Petugas Contact Tracer
Verifikasi diterima pada hari ini dan akan dilanjutkan kepada transfer insentif melalui rekening para petugas.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Hasanudin Aco
Sebelumnya, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting menyampaikan bahwa pembayaran insentif contact tracer dibayarkan bersumber dari anggaran negara melalui Kementerian Keuangan.
Alexander menegaskan bahwa BNPB yang membantu Satgas Penanganan Covid-19 berupaya tepat waktu untuk transfer insentif.
“Laporan keuangan proses anggaran untuk insentif juga sudah berada dalam tahap penghitungan dan input ke Bank BRI,” ujarnya pada Senin (8/3/2021).
Dalam penanganan pandemi di seluruh Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 mengerahkan lebih dari 6.000 petugas. Jumlah ini tersebar di wilayah baik di tingkat desa, kabupaten dan kota hingga di provinsi.