Selasa, 30 September 2025

KPAI Minta Pemda Tunda Lakukan Sekolah Tatap Muka jika Kasus Positif Covid-19 di atas 10 Persen

Jika tingkat positifnya kasus Covid-19 di daerah tersebut melebihi 10 persen, KPAI meminta pemerintah daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribun Jabar/Zelphi
Ilustrasi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka, jika kasus positif Covid-19 di daerah tersebut melebihi 10 persen. 

"Namun kita juga perlu mengingat risiko-risiko yang beberapa telah disampaikan oleh bapak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) jika kita tidak segera memulai PTM terbatas, kita juga perlu mengingat jangka panjang dari risiko tersebut," terang Nadiem.

Nadiem menegaskan, tidak ada tawar menawar pada peraturan dimulainya pendidikan dengan sistem tatap muka terbatas.

"Masa depan indonesia bergantung pada SDM-nya, sehingga tidak ada tawar menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," ujar Nadiem.

Untuk itu, Nadiem bersama Kementerian Pendidikan telah meluncurkan panduan bagi sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, Nadiem juga tetap memberikan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ), mengingat pembelajaran tatap muka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa.

Sehingga, pembelajaran tatap muka dapat menerapkan sistem rotasi, yakni pergantian peserta didik antara siswa yang melakukan PTM di sekolah dengan yang melakukan pembelajaran secara online di rumah.

Hal itu demi menerapkan protokol kesehatan.

"Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas."

"Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan PJJ," terang Nadiem., dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan