Jumat, 8 Agustus 2025

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Melonjak, IDI: Lockdown Lebih Tepat daripada PPKM Mikro

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pemerintah agar menerapkan lockdown untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Penulis: Nuryanti
freepik.com
Ilustrasi Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pemerintah agar menerapkan lockdown untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pemerintah agar menerapkan lockdown untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 IDI, Zubairi Djoerban.

Ia menyarankan penerapan lockdown sebelum terlambat karena lonjakan kasus yang semakin tidak terkendali.

Lockdown atau karantina wilayah dibutuhkan untuk menekan penyebaran mutasi corona Delta dan Alfa yang mudah menular.

"(Lockdown) Tujuannya mengurangi tingkat penularan yang sekarang bisa dikatakan tidak terkendali," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Virus Corona Varian Delta asal India Sudah Masuk Jabar, Terdeteksi di Karawang, Lebih Cepat Menular

Zubairi Djoerban
Zubairi Djoerban (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Menurut Zubairi, lonjakan kasus Covid-19 menyebabkan rumah sakit di beberapa daerah penuh.

"(Penularan) yang sekarang menyebabkan rumah sakit di banyak kota penuh."

"Tidak hanya di (Pulau) Jawa, Sumatera, Kalimantan Barat, dan di banyak tempat, keterisian rumah sakit rujukan ini amat tinggi," jelasnya.

Baca juga: Persi Sebut Pelayanan Pasien Non-Covid-19 di Rumah Sakit Terdampak Lonjakan Kasus Corona

Sehingga, IDI menyarankan penerapan lockdown lebih tepat untuk menekan kasus Covid-19.

"Kami menyarankan bahwa lockdown lebih tepat daripada PPKM Mikro," ujarnya.

"Beberapa lama itu bisa dilihat dari positivity rate turun berapa banyak, mungkin dua sampai empat minggu," sambung Zubairi.

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito Menduga Dirinya Tertular Corona karena Hal Ini

Kata Satgas soal Lockdown

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Hery Trianto, menjelaskan substansi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro adalah kebijakan mencegah penyebaran Covid-19 sama dengan lockdown.

"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat."

"Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery saat dihubungi wartawan, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Umumkan Positif Corona, Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito Optimis Cepat Sembuh

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan