Selasa, 19 Agustus 2025

Penanganan Covid

14 Poin Aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 Khusus Jawa dan Bali

Pemerintah akan mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk Jawa dan Bali.

Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM darurat 

Jajaran Kementerian Kesehatan disebut Jokowi juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.

"Saya minta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin menjalankan prokes, dan mendukung kerja pemerintah dan relawan dalam menghadapi pandemi ini," ungkap Jokowi.

"Kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah SWT, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Targetkan Suntik 1 Juta Dosis Vaksin per Hari di Juli dan 2 Juta Dosis pada Agustus

Berita terkait penanganan Covid

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan