Virus Corona
PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli 2021, Wagub DKI Jakarta: Mudah-mudahan Ada Hasil Signifikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap PPKM Darurat dapat menurunkan secara signifikan angka kasus positif harian di ibu kota.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan efektif berlaku mulai 3 Juli - 20 Juli 2021.
DKI Jakarta jadi satu provinsi yang akan menerapkan penguatan pengetatan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap PPKM Darurat yang berlaku selama 18 hari itu dapat menurunkan secara signifikan angka kasus positif harian di ibu kota.
"Mudah-mudahan 2 minggu ke depan, setelah tanggal 20, ada hasil yang signifikan atas keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, Satgas pusat," ucap Riza kepada wartawan, Kamis (1/7/2021) malam.
Riza menyatakan Pemprov DKI akan melaksanakan ketentuan pembatasan yang tertuang secara sungguh-sungguh, dan bertanggung jawab.
Jajaran mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan dan RT/RW akan dikerahkan demi pelaksanaan di lapangan.
Baca juga: Ketua Umum MUI Imbau Umat Islam Taati Protokol yang Ditetapkan Pemerintah Lewat Satgas Covid-19
Pemprov DKI juga turut dibantu oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan dan jajaran Forkopimda lainnya, termasuk organisasi masyarakat.
"Kami pastikan, jajaran Pemprov dari tingkat provinsi sampai dengan kelurahan, RT-RW akan melaksanakan sebaik-baiknya," katanya.
"Yang paling penting sekali lagi, kerjasama, dukungan dari seluruh warga Jakarta, yang paling penting untuk tetap berada di rumah karena rumah adalah tempat terbaik dan melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.
Tembus 24.836 Kasus dalam Sehari
Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (1/7/2021).
Penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor.
Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 24.836 kasus.
Jumlah tersebut adalah jumlah kasus baru harian tertinggi selama pandemi di Indonesia.