Senin, 11 Agustus 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Geram Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat: Bukan Soal Aturan, Ini Soal Nyawa

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terlihat geram dalam sebuah video saat ia melakukan sidak di perkantoran yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Facebook/Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan sidak di sejumlah perkantoran di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Anies menjumpai sejumlah perkantoran yang melanggar aturan PPKM Darurat. 

Anies meminta jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil risiko.

"Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu," ungkapnya.

Ajak masyarakat melapor

Anies juga meminta masyarakat melapor jika ada pelanggaran aturan PPKM Darurat oleh perusahaan.

Bila menjumpai kantor bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50 persen, Anies minta untuk segera laporkan lewat JAKI secara anonim.

"Kerahasiaan pelapor dijamin," ungkap Anies.

"Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," imbuhnya.

Berita lain terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan