Sabtu, 13 September 2025

Virus Corona

Polisi Periksa HRD Perusahaan Pelanggar Aturan PPKM Darurat yang Dimarahi Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak kepada beberapa perusahaan yang masih menerapkan kerja dari kantor atau WFO

Editor: Adi Suhendi
Instagram Story Anies Baswedan
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidakdi Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. 

"Sekarang tutup kantor ya, dan katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" kata Anies yang disanggupi HRD Ray White Indonesia.

Selanjutnya dalam sidak kedua di gedung yang sama, Anies menyambangi PT Equity Life Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jiwa.

"Kenapa dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan?" tanya Anies.

"Iya pak, 25 persen," jawab seorang pimpinan perusahaan.

"Ini 25 persen bukan?" tanya Anies.

Selain melanggar aturan batas maksimal karyawa WFO, Anies juga mendapati ada seorang karyawati yang sedang hamil, tetap diminta masuk oleh perusahaan.

"Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena Covid, melahirkan paling susah," kata Anies.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan