Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

TPU Rorotan Siapkan 7 Hektare untuk Lahan Pemakaman Covid-19

Akan tetapi hingga saat ini, baru 3 hektare yang digunakan dan rencananya akan diperluas hingga menjadi 10 hektare.

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Hendra Gunawan
Ferryal Immanuel/Tribunnews.com
Petugas PJLP TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara sedang menurunkan jenazah Covid-19 ke tempat peristirahatannya. Kamis (22/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memiliki tanah seluas 24 hektare di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Lahan tersebut digunakan untuk tempat pemakaman khusus Covid-19.

Akan tetapi hingga saat ini, baru 3 hektare yang digunakan dan rencananya akan diperluas hingga menjadi 10 hektare.

Melihat adanya penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan sekitar 7 hektare untuk lahan pemakaman Covid-19.

Baca juga: Viral Puluhan Warga Ambil Paksa Janazah Corona di Deliserdang, Mamakku Sakit Jantung Bukan Covid

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Kembali Melonjak Hampir 50 Ribu

Baca juga: Prihatin Lonjakan Covid-19, PKB Klaten Turun Melayani Isoman

"Saat ini tengah disiapkan lahan seluas 10 hektare untuk digunakan sebagai lahan pemakaman korban Covid-19," dikutip tribunnews dari @dkijakarta.

Dalam proses pematangan lahan tersebut digunakan 2 cara yaitu pengerukan waduk di sekitar lokasi seperti waduk JGC dan Waduk Pulomas. Dan cara yang kedua adalah pengerukan waduk yang rencananya akan dibangun di TPU Rorotan.

Melalui pantauan Tribunnews di lapangan, hingga saat ini TPU Rorotan sudah menggunakan sebanyak 22 mobil eskavator untuk membantu pemulasaran jenazah Covid-19.

"Sekarang kami sudah masuk kedalam perluasan 7 hektare," ucap Hari Nugroho, Kepala Dinas Marga DKI Jakarta. Kamis (22/7/2021).

Ia mengungkapkan bahwa perluasan lahan tersebut melihat situasi pandemi Covid-19 khususnya di DKI Jakarta.

Hari menerangkan bahwa proses pematangan lahan dilakukan secara bertahap untuk jenazah Covid-19 selama 2 minggu kedepan.

Ia berharap dengan adanya penerapan PPKM Darura, mampu menekan kasus Covid-19 sehingga mengurangi angka kematian khususnya di DKI Jakarta.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan